Sabtu, 05 April 2014

Polda Metro Jaya Tilang 666 Motor

Polda Metro Jaya Tilang 666 Motor - Jakarta - Polda Metro Jaya menilang ratusan kendaraan bermotor selama masa kampanye, mulai tanggal 16 Maret sampai 5 April 2014. Mereka adalah simpatisan partai yang tak tertib berlalu lintas. Mulai dari tak memakai helm sampai tak membawa SIM.

"Jumlah tilang 666 dengan barang bukti berupa SIM 182, STNK 470. Kendaraan yang ditahan roda dua 14 unit dan teguran 44," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Sabtu (5/4/2014).

Hindarsono merinci, jenis kendaraan yang ditilang yakni sepeda motor 650, pick up 13, dan angkot 3. Penilangan dilakukan dari kampanye seluruh partai politik.

Private Seo Lampung Masa kampanye jelang Pileg 9 April sudah berakhir terhitung pukul 00.00 WIB, Sabtu (5/4). Memasuki masa tenang, parpol dan calegnya diharuskan mencopot segala macam atribut dan alat peraga kampanye yang masih terpasang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar